Berita Lokal

MAHASISWA KKN-BBK UNAIR GANDENG DUTA GENRE DALAM PENCEGAHAN STUNTING DI DESA DAHANREJO

19 Januari 2024
adminn
Dibaca 28 Kali
MAHASISWA KKN-BBK UNAIR GANDENG DUTA GENRE DALAM PENCEGAHAN STUNTING DI DESA DAHANREJO

desadahanrejo.gresikkab.go.id Melanjutkan rangkaian program kerja bidang Kesehatan-Pencegahan Stunting oleh Mahasiswa KKN-BBK 3 Dahanrejo Universitas Airlangga, kali ini menggelar penyuluhan dengan fokus pembahasan Undang Undang Perkawinan dan Kesehatan Reproduksi dalam rangka upaya pencegahan stunting sejak dini. Kegiatan ini menyasar para ibu PKK Desa Dahanrejo dalam pertemuan rutin Koperasi Wanita (KOPWAN).

Bertempat di Balai Desa Dahanrejo-Gresik, kegiatan berbentuk talkshow ini turut menggandeng Duta GenRe Kabupaten Gresik,  Talitha Shahiza dan Muhammad Zykky Karamy, sebagai Narasumber dalam acara dilangsungkan pada 19 Januari 2024.

Menurut UU nomor 16 Tahun 2019 menetapkan batas usia minimal pernikahan, yakni 19 tahun. Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) merekomendasikan usia siap menikah minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. 

Duta Talitha dan duta Zykky menerangkan alasan dari rekomendasi usia yang ditetpakan BKKBN tersebut terhadap kesehatan reproduksi serta hubungannya stunting. 

“Organ reproduksi perempuan dibawah 20 tahun masih mengalami perkembangan, karena tulang pinggulnya belum cukup kuat dan besar untuk dilewati bayi. Organ reproduksi yang masih membutuhkan nutrisi untuk berkembang namun sudah mengandung janin dikhawatirkan mengganggu asupan gizi pada janin sehingga tumbuh kembangnya tidak optimal seperti dan berat badan yang tidak sesuai.” papar duta Talitha.

Duta Zykky menegasakan bahwa hal tersebut sesuai dengan ciri stunting pada anak. “Seperti yang kita ketahui bersama bahwa tinggi serta berat badan yang tidak sesuai pada anak merupakan salah satu ciri dari stunting.” ujarnya, Keduanya juga menjelaskan bahwa jika sudah terlanjur terjadi pernikahan dibawah usia 20 tahun, salah satu antisipasi yang dapat dilakukan dalam upaya pencegahan stunting pada anak yakni dengan menunda kehamilan pada pengantin. 

Retno Wahyu Arini, selaku ketua kelompok KNN-BBK 3 menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keluarga serta aspek kesehatan reproduksi. “Harapannya dengan turut berkolaborasi dengan duta GenRe Kabupaten Gresik, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik untuk masyarakat dalam mengambil keputusan yang bijak terkait pernikahan, kehamilan, serta perawatan anak untuk mencegah stunting sejak dini.” Ucap arini. 

Sebelumnya, para mahasiswa KKN-BBK 3 Dahanrejo juga turut berdiskusi dengan Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN, dr. Irma Ardiana,MAPS,  dalam inisiasi untuk melangsungkan kegiatan penyuluhan tersebut. Beliau menyampaikan bahwa memang langkah terbaik dalam penanganan stunting yakni dengan melakukan pencegahan yang menyasar baik kepada catin (Calon Pengantin), Ibu hamil, ibu pasca melahirkan, remaja, dan lainnya.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image