PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU DESA DAHANREJO

21 Juni 2022
admin
Dibaca 173 Kali
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH ANGGOTA BPD PENGGANTI ANTAR WAKTU DESA DAHANREJO

dahanrejo.desa.id –  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dahanrejo melaksanakan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) BPD Periode 2019 - 2025 yang mengundurkan diri dikarenakan maju dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Dahanrejo pada tanggal 26 Maret 2022 kemarin yaitu Muchammad Umar dan Misji, pelaksanaan pelantikan ini dilaksanakan di Balai Desa Dahanrejo. Senin (20/06/2022).

Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.

Anggota BPD pergantian antar waktu Desa Dahanrejo perwakilan Dusun Dahanrejo Lor adalah Sujalali menggantikan Misji dan Nur Khakim mengantikan Muchammad Umar, sesuai Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor 144/365/HK/437.12/2022 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan anggota Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik hasil pemilihan tahun 2019.

Baca Juga; Pertemuan Rutin TP PKK Desa Dahanrejo Mendapatkan Kunjungan Dari DPR RI

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kebomas, Moch. Jusuf Ansyori, S.Sos., MM, BPD, Kepala Desa Dahanrejo beserta Perangkat Desa, RT/RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Tokoh Masyarakat Desa Dahanrejo.

Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan mengucapkan selamat atas dilantiknya PAW BPD bapak Sujalali dan bapak Nur Khakim Semoga dapat melaksanakan amanah dengan baik dan kami berharap kerjasama yang sudah terjalin selama ini tetap dipertahankan sehingga apa yang kita harapkan bersama bisa tercapai dengan baik yaitu Dahanrejo menjadi Desa yang maju dan makmur.

Sedangkan Camat Kebomas berharap kepada Anggota BPD untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. dan selalu mengedepan budaya, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat. tegasnya

Saling bersinergi, bekerjasama, bergotong royong untuk kemajuan Desa Dahanrejo, tanpa itu semua cita2 bersama itu tidak akan tercapai. Kami yakin bapak ibu semuanya bisa melaksanakan itu semua. Pungkasnya. NZ