desadahanrejo.gresikkab.go.id - Pemerintah Desa Dahanrejo turut menghadiri undangan Camat Kebomas dalam Pembahasan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Serentak Tahun 2025 yang diselenggarakan di Lantai 2 Kecamatan Kebomas. Rabu (28/05/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam proses pengisian jabatan perangkat desa secara serentak di beberapa desa wilayah Kecamatan Kebomas.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Desa, H. Mochammad Hasan, didampingi oleh Sekretaris Desa, Na’im, Kaur Perencanaan, Ivo Muchlison Nurcholif, Kaur Keuangan, Luthfi Anshori dan Pelaksana Kegiatan Anggaran P3D, Sukesi Mukaromah.
Tampak hadir pula Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, SH, yang turut memberikan pemahaman secara langsung terkait aturan-aturan pelaksanaan P3D, mulai dari dasar hukum, ketentuan teknis, hingga pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.Â
Beliau juga menekankan agar seluruh desa benar-benar mencermati regulasi yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan administratif di kemudian hari.
Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Camat Kebomas, Hidayatul Muslimah, S.KM., M.MKes, dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Kebomas, Subatriyah, SH., M.Kn.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2025/5/27/pemerintah-desa-dahanrejo-gresik-gelar-pelatihan-pencegahan-dan-mitigasi-bencana-menuju-desa-tangguh
Sebagai narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Shofi Amalia, SH, menyampaikan materi secara rinci mengenai tahapan dan teknis pelaksanaan P3D, mulai dari perencanaan, pembentukan panitia, penjaringan, penyaringan hingga pelantikan perangkat desa.Â
Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Kami, Pemerintah Desa Dahanrejo, siap mengikuti seluruh tahapan P3D dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas.Â
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah kami tunggu-tunggu sebagai upaya untuk memperkuat struktur pemerintahan desa agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ungkapnya.
Dan berdasarkan kesepakatan seluruh desa direncanakan pelaksanaan P3D akan dilaksanakan pada bulan September 2025, hal ini dimaksudkan agar setiap desa memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan seluruh proses secara matang dan sesuai aturan.
Dengan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Pemerintah Desa Dahanrejo berharap proses pengisian perangkat desa dapat berjalan lancar dan menghasilkan aparatur yang berkualitas, berintegritas, serta siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati. (Aan)