LAUNCHING KADER KB DAHANREJO MENJADI PETUGAS PK21 BERSAMA BUPATI GRESIK
dahanrejo.desa.id – Selasa (16/03/2021) Pukul 19.30 Wib Kader KB Desa Dahanrejo mengikuti Launching Menjadi Petugas PK21 yang diikuti 1000 Kader se Kabupaten Gresik bersama Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani yang dilaksanakan secara online dengan berkumpul dibalai desa masing masing.
Untuk launching di desa dahanrejo dihadiri oleh seluruh petugas PK21 sejumlah 9 orang, Sekretaris Desa beserta Perangkat Desa Dahanrejo.
Baca Juga : Kopwan Mandiri Desa Dahanrejo Mengadakan RAT Tahun 2020
Sebelum launching ini para petugas PK21 yang terdiri dari para kader KB ini mulai jam 08.00 Wib (16/03/2021) melaksanakan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan dibalai Desa Kembangan selama satu hari guna memantapkan dalam pelaksanaan PK21 ini.
PK21 ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang kependudukan dan pembangunan keluarga dan sesuai instruksi dari BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional). Pelaksanaan Pendataan Keluarga ini dilaksanakan secara periodik lima tahunan, terakhir pendataan keluarga ini diadakan pada tahun 2015.
Indah Nurmalawati, Koordinator Petugas PK21 Desa Dahanrejo Mengatakan bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 ini akan dimulai pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021, pendataan ini akan dilakukan dengan dua cara, system pendataan secara langsung dan system pendataan secara online melalui aplikasi Smart Phone.
Pendataan Keluarga ini menghasilkan data "by name by address". Dengan data ini bisa diketahui lokasi keluarga itu berada mulai dari kesejahteraan keluarganya baik sandang, pangan sampai tingkat pendidikan nya. Tambahnya.
Baca Juga : Pemdes Dahanrejo Lakukan Undian Stand Desa
Sementara Sekretaris Desa Naim mengharap dalam pelaksanaan PK21 ini benar benar dilaksanakan dengan sebaik mungkin karena data ini sangat dibutuhkan dalam memetakan dan merencanakan arah pembangunan desa kedepannya.
"Saya menghimbau kepada masyarakat Desa Dahanrejo untuk turut serta dalam menyukseskan pelaksanaan PK21 ini dengan memberikan data yang benar sesuai dengan apa adanya tidak ada yang ditutupi dan tidak juga ditambah tambahi supaya semuanya bisa terarah dan tepat sasaran, bahkan data keluarga ini bisa juga dipakai sebagai dasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bantuan bantuan sosial bisa terarah siapa yang berhak untuk menerimanya", tutup Pak Carik. (eNZet)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin