MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2022

14 November 2021
admin
Dibaca 71 Kali
MUSDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2022

dahanrejo.desa.id - Ahad (14/11/2021) Pemerintah Desa Dahanrejo bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dahanrejo menggelar dan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan rencana kerja pembangunan desa (RKPDes) Tahun 2022 bertempat dibalai desa Dahanrejo. 

Pelaksanaan Musdes RKPDesa bendasarkan pada Permendes PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa dan musdes RKPDesa bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Dahanrejo untuk tahun 2022 yang akan datang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pj. Kepala Desa beserta Perangkat, Ketua BPD beserta Anggota. 

Adapun materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa tersebut yakni :

Bahasan Penetapan RKPDes Tahun 2022

Penandatanganan Berita Acara Penetapan RKPDes 2022

Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa, menyepakati bersama beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu :

Menyepakati usulan Pemerintah Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2022, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa Dahanrejo yang dilampiri dengan Berita Acara.