Pemerintah Desa Dahanrejo Gelar Rembuk Stunting Tahun 2023
desadahanrejo.gresikkab.go.id - Pemerintah Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas menggelar kegiatan Rembuk Stunting tingkat Desa tahun 2023, kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Dahanrejo. Kamis (20/07/2023).
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, yang juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar menjadi skala prioritas dalam pencegahan dan penanganan stunting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kebomas, H. Moch. Jusuf Ansyori, Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, Ketua BPD, Madjid Asnun, Pendamping Desa, Abdul Karim, Bidan Desa, Dwi Indah Sulistiorini, Ketua TP. PKK, Kader Posyandu dan Tokoh Masyarakat.
Bidan Desa, Dwi Indah Sulistiorini menjelaskan Stunting adalah kondisi serius pada anak yang ditandai dengan tinggi badan anak di bawah rata-rata atau anak sangat pendek serta tubuhnya tidak bertumbuh dan berkembang dengan baik sesuai usianya dan berlangsung dalam waktu lama.
Beberapa penyebab stunting yang dapat menghambat tumbuh kembang anak berikut ini: Sang ibu sudah mengalami kurang gizi sejak remaja, Asupan gizi ibu hamil kurang berkualitas sehingga janin mengalami kurang gizi, Kehamilan dini pada usia remaja, Gangguan mental pada ibu hamil, Jarak kehamilan yang terlalu dekat, anak kerap mengalami infeksi pada masa awal kehidupan, Anak kekurangan asupan gizi pada usia 0 hingga 2 tahun.
Baca Juga: Pemdes Dahanrejo Gelar Pengurusan NIB Sertifikasi Halal Secara Gratis
Stunting bisa dicegah dengan cara Menyiapkan Kondisi Fisik dan Mental Sebelum Hamil, Selalu Mengonsumsi Makanan Bergizi selama Hamil, Asupan Gizi Maksimal untuk Anak Usia 0-5 Tahun, Menjaga Daya Tahan Tubuh Anak, Memantau Tumbuh Kembang Anak secara Intensif.
Nutrisi Penting untuk Mencegah dan Mengatasi Stunting dg memberikan makanan yg banyak mengandung Kalsium, Vitamin A, Vitamin C dan Asam Folat. Jelasnya.
Sementara Camat Kebomas, H. Moch. Jusuf Ansyori menyampaikan bahwa kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2023 ini, merupakan salah satu tahapan penting dan harus dilaksanakan setiap desa dalam rangka konvergensi pencanangan stunting, sekaligus telah menjadi Agenda Nasional sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Sedangkan Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan mengajak para kader posyandu dan semua masyarakat, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting, melalui kerja keras, kerja nyata, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi, kolaborasi bersama masyarakat.
Dalam rembug stunting ini kami berharap semua peserta dapat memberikan masukan guna pencegahan stunting agar bisa lebih optimal dan Desa Dahanrejo benar-benar zero stunting. Pungkasnya. Aan
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin