IMUNISASI DI MASA PANDEMI POSYANDU DESA DAHANREJO
dahanrejo.desa.id - Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, Vensya Sitohang, menyampaikan bahwa mendorong seluruh daerah, khususnya Puskesmas dan Posyandu, untuk tetap melaksanakan program imunisasi sesuai jadwal meskipun sedang dalam kondisi pandemi, tentunya tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Nomor SR.02.06/4/1332/2020 tanggal 24 Maret 2020 dan Surat edaran tentang Pelayanan Imunisasi Pada Anak selama masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Dengan tetap mengikuti aturan physical distancing, Kamis (14/01/2021) di Balai Desa Dahanrejo Posyandu Desa Dahanrejo melakukan imunisasi sebanyak 11 balita untuk diberikan imunisasi BCG dan Campak, Bu bidan dengan berseragam APD lengkap dibantu beberapa orang kader kesehatan melakukan imunisasi satu persatu terhadap setiap balita.
Baca Juga : Manfaatkan Wifi Gratis Siswa Belajar Daring dari Balai Desa
Untuk kegiatan imunisasi di Desa Dahanrejo ini dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali dengan jadwal secara bergilir di 5 (lima) tempat yaitu Posyandu Dahanrejo Kidul, Dahanrejo Lor, Singorejo, Perum Dinari, dan Bunder, untuk hari ini gilirannya Posyandu Dahanrejo Kidul, ini adalah yang pertama di tahun 2021. Kata Dwi Indah, S. Keb. Bidan Desa Dahanrejo.
“Imunisasi melalui pemberian vaksin ini akan membantu sistem imun anak memproduksi antibodi khusus untuk melawan beragam penyakit infeksi berbahaya yang mengancam anak-anak, seperti Hepatitis B, Difteri, dan Polio. Bila melewatkan imunisasi, anak dikhawatirkan menjadi rentan tertular penyakit dan mengalami sakit berat. Selain itu, anak-anak juga berisiko lebih tinggi mengalami komplikasi yang berbahaya dan bisa menyebabkan kecacatan, bahkan kematian.” pungkas Bu Bidan. (eNZet)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin