WARGA 3 DESA MENERIMA PEMBAYARAN TAHAP III GANTI RUGI PEMBANGUNAN TOL KLBM SEKSI IV

25 Februari 2021
admin
Dibaca 81 Kali
WARGA 3 DESA MENERIMA PEMBAYARAN TAHAP III GANTI RUGI PEMBANGUNAN TOL KLBM SEKSI IV

dahanrejo.desa.id - Pembayaran uang ganti kerugian proyek Tol KLBM (Krian – Legundi - Bunder – Manyar) untuk Seksi IV Tahap III dilaksanakan di Balai Desa Dahanrejo Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Kamis (25/2/2021).

Pembayaran ini disaksikan oleh PPK Tol Ruas KLBM, PT Waskita, BPN, Danramil, Kapolsek dan Sekcam Kebomas. 

Kepala Seksi Pengadaan Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Dading Wiria Kusuma, S.ST mengatakan pembayaran ganti kerugian tahap ketiga ini sekitar 23 Milyar, yang diberikan kepada 27 orang pemilik lahan, 21 bidang haknya warga desa dahanrejo, 6 bidang haknya warga desa tebalo dan warga desa leran manyar. 

Baca Juga : Pimpinan Ranting IPNU - IPPNU Desa Dahanrejo Resmi dilantik

Ketua PPK, Nanda juga menghimbau kepada warga masyarakat terkena tol yang belum menerima pembayaran untuk segera melengkapi berkasnya dan segera disetor ke pemerintah desa agar dapat diajukan ke pemerintah pusat untuk proses pencairan. 

Sedangkan Kepala Desa Dahanrejo, Nur Cholis menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, BPN dan pihak terkait lainnya atas bantuannya dalam mensukseskan pembebasan jalan tol KLBM ini. 

Beliaunya juga berpesan untuk tetap jaga kesehatan selalu menerapkan 5 M memakai masker, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi. (eNZet)