Pemdes Dahanrejo Bentuk Panitia P3D, Empat Formasi Perangkat Desa Segera Dibuka
Dahanrejo - Selain membahas penyusunan RKPDes tahun anggaran 2026, Pemerintah Desa Dahanrejo juga menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3).
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dahanrejo pada Jumat malam (29/8/2025) dengan suasana hangat, penuh partisipasi dan keterbukaan.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Dahanrejo, Madjid Asnun, serta dihadiri oleh Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, SH, Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat.
Kehadiran beragam unsur tersebut menjadi bukti kuat bahwa proses penjaringan perangkat desa di Dahanrejo benar-benar melibatkan partisipasi warga.
Dalam arahannya, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi menekankan bahwa panitia harus bekerja dengan jujur, adil, dan netral.
“Proses penjaringan perangkat desa harus mengikuti tahapan yang benar dan transparan. Panitia jangan sampai membawa misi sendiri-sendiri, biarkan kompetisi masyarakat Dahanrejo berjalan sehat,” tegasnya.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2025/8/30/transparansi-perencanaan-pemdes-bpd-dahanrejo-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2026
Sementara itu, Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, juga menyampaikan pesan penting bahwa perangkat desa merupakan bagian vital dari penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Kaur, Kasi, maupun Kepala Dusun adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, penjaringan harus dilakukan secara profesional agar terpilih sosok yang mampu bekerja dengan baik untuk warga,” ujarnya.
Adapun kebutuhan formasi perangkat desa kali ini meliputi Kaur Umum dan Tata Usaha, Kasi Pelayanan, Kepala Dusun Dahanrejo Kidul, serta Kepala Dusun Singorejo. Keempat posisi ini diharapkan segera terisi agar pelayanan masyarakat semakin maksimal.
Setelah melalui musyawarah mufakat, disepakati tujuh nama yang ditunjuk sebagai Panitia P3 Desa Dahanrejo, yakni Naim, Ivo Muchlison Nurcholif, Sukesi Mukaromah, H. Subandi, Moch. Syarifuddin, Johni Sukwanto dan H. Suparman
Panitia ini akan mengawal seluruh tahapan mulai dari sosialisasi, penjaringan, penyaringan hingga penetapan perangkat desa yang baru. Mereka diharapkan dapat menjaga integritas dan netralitas sehingga hasil akhir benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.