Transparansi Perencanaan, Pemdes & BPD Dahanrejo Gelar Musdes RKPDes Tahun 2026
Dahanrejo – Pemerintah Desa Dahanrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Dahanrejo pada Jumat (29/8/2025) dengan dihadiri Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, SH, Pendamping Desa, Abdul Karim, ST, Kepala Desa, H. Mochammad Hasan, BPD, RT/RW dan tokoh masyarakat.
Musdes tahun ini difokuskan pada agenda pembentukan tim penyusun RKPDes yang nantinya akan bertugas menyusun prioritas program pembangunan desa. Kehadiran berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa aspirasi warga dari tiap wilayah dapat terakomodasi dengan baik.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, menegaskan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting yang akan menjadi pedoman arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan usulan sesuai kebutuhan di lingkungannya masing-masing.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2025/8/24/upt-sd-negeri-16-gresik-gelar-puncak-kegiatan-agustus-tanamkan-semangat-perjuangan-pahlawan
“Monggo diusulkan program pembangunan di wilayah panjenengan masing-masing, karena panjenengan yang lebih tahu kebutuhan wilayahnya. Saya yakin dengan kebersamaan dan gotong royong, Desa Dahanrejo akan semakin baik ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, SH, yang turut hadir dalam kesempatan tersebut, memberikan informasi kepada warga terkait program keringanan pajak dari Pemerintah Kabupaten Gresik.
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, masyarakat mendapatkan potongan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 80 persen. Program ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2025 dan bisa dimanfaatkan bagi warga yang belum membayar atau masih memiliki tunggakan.
Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Dahanrejo, Madjid Asnun, yang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap musyawarah dapat menghasilkan keputusan yang aspiratif, realistis, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan arah pembangunan Desa Dahanrejo di tahun 2026 lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat di berbagai bidang, baik infrastruktur, sosial, ekonomi, maupun pemberdayaan masyarakat.