Wakili Kabupaten Gresik Desa Dahanrejo Tembus 10 Besar PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026
Dahanrejo — Kabar membanggakan datang dari Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Dusun Singorejo dipercaya menjadi wakil Kabupaten Gresik dan berhasil masuk 10 besar nominasi PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026.
Keberhasilan tersebut diketahui berdasarkan hasil penilaian tahap administrasi dan presentasi. Dalam daftar hasil penilaian, Kabupaten Gresik yang berada di wilayah Bakorwil II Bojonegoro menempati urutan ketujuh dengan total nilai 46,0.
Nilai tersebut diperoleh dari dua komponen penilaian, yakni administrasi sebesar 36,4 dan presentasi 9,6. Hasil itu membawa Kabupaten Gresik masuk dalam jajaran 10 kabupaten/kota yang melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2026/9/16/desa-dahanrejo-wakili-kabupaten-gresik-dalam-lomba-penilaian-pin-siskamling-jogo-jawa-timur-2026
Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan Dusun Singorejo mewakili Kabupaten Gresik menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi masyarakat untuk terus meningkatkan keamanan lingkungan.
“Alhamdulillah, Dusun Singorejo, Desa Dahanrejo, bisa mewakili Kabupaten Gresik. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan keamanan lingkungan,” kata H. Mochammad Hasan.
Ia menegaskan, keamanan lingkungan harus menjadi perhatian bersama agar masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan aman, tenang, dan tenteram. Karena itu, keterlibatan serta kepedulian seluruh warga sangat dibutuhkan dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
“Keamanan harus lebih kita utamakan supaya masyarakat bisa hidup tenang, adem ayem, dan tenteram. Semangat gotong royong dalam menjaga lingkungan juga harus terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penilaian administrasi dan presentasi, 10 daerah yang masuk nominasi secara berurutan berdasarkan total nilai yakni Kabupaten Bojonegoro dengan 48,4; Kota Probolinggo 48,2; Kabupaten Lumajang 47,8; Kabupaten Malang 47,4; Kota Batu 46,4; Kota Kediri 46,2; Kabupaten Gresik 46,0; Kabupaten Ponorogo 45,4; Kabupaten Sidoarjo 45,2; dan Kabupaten Sampang 45,0.
Masuknya Dusun Singorejo sebagai wakil Kabupaten Gresik menjadi kebanggaan tersendiri bagi Pemerintah Desa Dahanrejo dan masyarakat. Capaian tersebut sekaligus menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Namun, proses penilaian PIN Siskamling Jogo Jawa Timur 2026 belum berakhir. Setelah tahapan administrasi dan presentasi, para nominator akan mengikuti Tahap Peninjauan Lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 2–5 Oktober 2026.
Penentuan juara akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Tahap Peninjauan Lapangan selesai dilakukan. Dengan demikian, keberhasilan Dusun Singorejo saat ini merupakan capaian masuk 10 besar nominasi, sedangkan hasil akhir masih menunggu proses penilaian pada tahapan berikutnya.
Menghadapi peninjauan lapangan tersebut, Pemerintah Desa Dahanrejo bersama masyarakat Dusun Singorejo diharapkan semakin solid dalam melakukan berbagai persiapan. Momentum ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menunjukkan semangat gotong royong, kepedulian warga, serta berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Selain menjadi bagian dari penilaian, kegiatan tersebut diharapkan semakin menguatkan kesadaran bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kekompakan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi modal penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, kondusif, dan guyub.
H. Mochammad Hasan berharap capaian tersebut tidak hanya dimaknai sebagai keberhasilan dalam sebuah penilaian, tetapi juga menjadi penyemangat bagi seluruh masyarakat Desa Dahanrejo untuk semakin kompak menjaga lingkungannya.
“Yang paling penting adalah bagaimana kebersamaan dan gotong royong warga ini terus terjaga. Semoga ke depan keamanan dan kenyamanan lingkungan Desa Dahanrejo semakin baik,” pungkasnya.
Pemerintah Desa Dahanrejo bersama seluruh elemen masyarakat pun diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap persiapan Tahap Peninjauan Lapangan pada 2–5 Oktober 2026, sehingga Dusun Singorejo dapat memberikan hasil terbaik sekaligus membawa nama baik Desa Dahanrejo dan Kabupaten Gresik di tingkat Jawa Timur.