Tim Monev Kecamatan Kebomas Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Realisasi APBDes 2025 di Desa Dahanrejo
Dahanrejo - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Kebomas melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Kamis (12/02/2025).
Kegiatan Monev tersebut dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Kebomas, Hidayatul Muslimah, S.KM., M.Kes didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kebomas, Subatdriyah, SH., M.Kn beserta tim. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Dahanrejo, H. Mochammad Hasan, bersama perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dahanrejo menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Monev Kecamatan Kebomas. Ia berharap melalui kegiatan ini Pemerintah Desa Dahanrejo memperoleh arahan, petunjuk, serta bimbingan, khususnya apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
“Kami mohon petunjuk dan bimbingan dari Tim Monev Kecamatan. Apabila terdapat kekurangan dalam banyak hal, kami mohon dibantu dan diarahkan agar Desa Dahanrejo ke depannya semakin maju dalam segala bidang menuju Dahanrejo Emas,” ungkapnya.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2026/2/8/warga-dusun-singorejo-gelar-kerja-bakti-rutin-sambut-ramadhan-1447-h-dan-dukung-gerakan-bersih-sampah-nasional
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Kebomas, Hidayatul Muslimah, S.KM, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh kecamatan kepada pemerintah desa. Kegiatan tersebut bersifat rutin dan dilaksanakan setiap tahun sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan pengawasan rutin tahunan yang dilakukan kecamatan, sekaligus sebagai sarana pembinaan agar pengelolaan keuangan desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Monev, Tim Kecamatan Kebomas melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan desa, meliputi Pendapatan Asli Desa (PADes), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), Dana Desa (DD), serta Bantuan Keuangan Desa. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan administrasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Selain itu, tim juga melakukan pencocokan (cross check) laporan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk memastikan kesesuaian antara laporan keuangan desa dengan saldo pada buku rekening tabungan desa.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Dahanrejo dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.