Dahanrejo — Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Dahanrejo secara resmi menutup tahapan pendaftaran calon perangkat desa pada Selasa, 11 November 2025 pukul 14.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka selama 14 hari kerja, terhitung sejak 23 Oktober 2025.
Proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan lancar, disertai antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Berdasarkan data panitia, terdapat 34 orang pendaftar.
Dengan rincian Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha 12 orang, Kepala Seksi Pelayanan 16 orang, Kepala Dusun Dahanrejo Kidul 3 orang dan Kepala Dusun Singorejo 3 orang.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2025/11/8/tiga-hari-lagi-pendaftaran-perangkat-desa-dahanrejo-segera-ditutup-antusiasme-warga-pendaftar-terus-meningkat
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berperan aktif dalam pemerintahan dan pembangunan Desa Dahanrejo. Panitia menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh proses pendaftaran, yang merupakan hasil dari kerja sama dan kesiapan seluruh unsur panitia serta dukungan Pemerintah Desa.
Ketua Panitia P3D, H. Subandi, SH., MH, menjelaskan bahwa setelah penutupan masa pendaftaran, panitia akan segera melaksanakan tahapan seleksi administrasi guna meneliti kelengkapan berkas para pendaftar.
“Bagi pendaftar yang berkasnya masih kurang lengkap, diberikan kesempatan selama lima hari kerja terhitung mulai tanggal 12 - 18 November 2025 untuk melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen yang diperlukan,” ujar Subandi.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaksanakan secara teliti, objektif, dan transparan. Hanya peserta yang dinyatakan lolos administrasi yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni penetapan bakal calon perangkat desa.