Lelang Tanah Kas Desa Dahanrejo Berjalan Lancar, Hasilkan Penawaran Tertinggi Rp 75,1 Juta
Dahanrejo — Pemerintah Desa Dahanrejo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, melaksanakan kegiatan lelang sewa Tanah Kas Desa (TKD) eks tambak milik H. Basri pada Senin (13/10/2025) di Balai Desa Dahanrejo.
Lelang tersebut dilaksanakan secara tertutup dengan harga dasar sebesar Rp 75 juta. Tercatat empat peserta mengikuti proses lelang, yakni Puryanto, H. Moch. Farid, H. Soedjono, dan Nuril Hisyam. Namun, dari keempat peserta, H. Moch. Farid tidak hadir saat pelaksanaan.
Dari hasil penawaran tertutup, Puryanto mengajukan Rp 65,1 juta, H. Soedjono Rp 65 juta, dan Nuril Hisyam memberikan penawaran tertinggi sebesar Rp 75,1 juta. Dengan demikian, Nuril Hisyam ditetapkan sebagai pemenang lelang.
Pelaksanaan lelang dipimpin oleh Sekretaris Desa Dahanrejo, Naim, dan dihadiri oleh Kepala Desa Dahanrejo H. Mochammad Hasan, Ketua BPD Dahanrejo Madjid Asnun, serta Bhabinkamtibmas Dahanrejo Rustam Efendi.
Baca Juga: https://desadahanrejo.gresikkab.go.id/artikel/2025/10/2/ingin-mengelola-tambak-yuk-ikut-lelang-tkd-desa-dahanrejo
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dahanrejo H. Mochammad Hasan menegaskan bahwa kegiatan lelang TKD merupakan bentuk keterbukaan pemerintah desa dalam mengelola aset desa.
“Lelang TKD ini kami laksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Harapannya, hasil sewa dapat memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan desa serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Dahanrejo,” ujar H. Hasan.
Sementara itu, Sekretaris Desa Dahanrejo, Naim, menyampaikan bahwa seluruh tahapan lelang berjalan dengan baik dan tanpa kendala.
“Seluruh proses telah kami laksanakan secara tertib dan transparan. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dalam mengajukan penawaran,” jelas Naim.
Kegiatan lelang berlangsung lancar dan kondusif hingga akhir acara. Pemerintah Desa Dahanrejo menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset desa.